Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tommy Soeharto

Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tommy Soeharto

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2017 13:15 WIB
Tommy Soeharto (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tidak memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan kasus dugaan makar. Polisi akan melayangkan panggilan kedua untuk anak Presiden RI ke-2 Soeharto itu.

"Iya kemarin yang bersangkutan tidak datang, nanti kita kirim panggilan kedua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (1/4/2017).

Tommy sedianya diperiksa pada Jumat (31/3) kemarin. Tidak ada kejelasan soal ketidakhadiran Tommy atas panggilan polisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu dekat akan dilayangkan panggilan kedua," kata Argo.

Tommy akan diperiksa terkait dengan dugaan pendanaan makar yang melibatkan tersangka Firza Husein dkk. Nama Tommy disebut-sebut sebagai pendana dalam upaya makar yang rencananya akan menunggangi aksi 212 pada 2 Desember 2016.

"Ada keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya, ya makanya nanti kita kroscek kepada yang bersangkutan apa betul atau tidak," ucap Argo.

Sebelumnya polisi telah menetapkan 9 tersangka dugaan makar. Tiga tersangka, yakni Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, ditahan polisi. Penahanan terhadap ketiganya kemudian ditangguhkan. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads