"Bayangkan, masih calon kan, belum jadi pejabat negara sudah mulai mengatur hukum. Mau ke mana negara kita dengan nomor 3 ini," kata Ruhut setelah menghadiri HUT 17 Banteng Muda Indonesia di Jalan Cianjur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Padahal, kata Ruhut, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selalu taat hukum. Setiap pemanggilan dan sidang kasus dugaan penistaan agama selalu hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Sandiaga awalnya dipanggil Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu, namun dia tidak hadir dan meminta agar pemanggilan dijadwal ulang sampai kampanye selesai.
Pada akhirnya, Sandiaga menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2017 besok. Sandiaga mengatakan ini adalah panggilan pertamanya.
Kasus ini berawal ketika Sandiaga bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3) lalu. Laporan terkait pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten, pada 2012. Tuduhan yang diajukan Fransiska kepada Andreas dan Sandi adalah pidana penggelapan sebagaimana diatur Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (imk/erd)