Tengok Ridho yang Ditangkap, Rhoma Irama: Dia Korban Narkoba

Tengok Ridho yang Ditangkap, Rhoma Irama: Dia Korban Narkoba

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2017 23:57 WIB
Rhoma Irama datangi Mapolres Jakbar tengok Ridho Rhoma. Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Pedangdut Rhoma Irama mendatangi Mapolres Jakarta barat untuk menjenguk anaknya, Ridho Rhoma yang ditangkap karena kasus narkoba. Raja Dangdut itu hanya sebentar berada di Polres Jakbar.

Pantauan di Mapolres Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rhoma datang sekitar pukul 23.20 WIB, Sabtu (25/3/2017). Mengenakan baju koko berwarna putih dan peci hitam, ia langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan unit Reserse Polres Jakarta Barat.


Tak berapa lama, Rhoma pun keluar. Hanya sekitar 10 menit dia berada di dalam ruang pemeriksaan menjenguk sang anak. Rhoma menyatakan sang anak adalah korban akibat peredaran narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah konfirmasi ke kepolisian, tadi Ridho ditangkap dengan barang bukti Sabu 0,7 gram dan sudah dilakukan pemeriksaan, memang terindikasi pengguna, pemakai," ujar Rhoma usai menengok Ridho.

Rhoma pun menyebut anaknya adalah korban narkoba dari puluhan juta lainnya di Indonesia. Ketum Partai Idaman itu menyatakan sudah ada beberapa pihak keluarganya yang menjadi korban akibat kejahatan narkoba.

"Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini. Keponakan saya sudah mati dua orang, satu mahasiswa, satu SMA, jadi mau berapa juta lagi?" tuturnya.

Seperti diketahui, Ridho ditangkap pihak kepolisian di hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3) dini hari. Pelantun lagu 'Menuggu' itu mengaku mendapat paket narkoba dari temannya, MS, yang kini juga telah ditangkap dan sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum Rhoma, ibu Ridho, Marwah Ali juga sudah datang terlebih dahulu. Dia yakin sang anak akan baik-baik saja.

"Insya Allah aman, tidak ada apa-apa," kata Marwah sebelumnya, Sabtu (25/3). (elz/brt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads