"Iya, saya suruh bikin yang lebih bagus," ujar Herindra kepada detikcom, Senin (13/3/2017).
Herindra mengatakan seniman yang menggarap patung tersebut 'kurang canggih'. Patung itu sendiri dibuat enam tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain persoalan itu, menurut Herindra, lokasi patung tersebut tidak pas. Simbol seharusnya tidak boleh dipasang di atas papan nama markas karena itu menyalahi aturan administrasi TNI AD. Herindra pun sudah meminta seluruh jajaran di Kodam Siliwangi meletakkan simbol di tempat lain, bukan di bagian papan nama.
"Harusnya di lokasi lain. Sudah (memerintahkan semua jajaran Kodam Siliwangi). Harus sesuai aturan yang berlaku di TNI AD," ujar Herindra.
Macan sendiri merupakan simbol Kodam Siliwangi. Banyak satuan yang masuk jajaran Kodam Siliwangi memasang patung macan sebagai bentuk kebanggaan. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini