"Peristiwa pencopetan terjadi di Halte Harmoni. Saya dapat laporannya pukul 15.30 WIB. Peristiwa pencopetannya sekitar pukul 15.00 WIB," kata Humas PT TransJakarta Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2017).
Pria asal Ciledug tersebut melakukan aksinya di dalam bus Damri 5057. Kemudian petugas TransJ langsung mengamankan pria itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, sanksi sosial diberikan kepada pelaku. Pria tersebut mengalungi papan bertuliskan "SAYA COPET", pria tersebut "dipajang" di halte tersebut.
"Kita ada sanksi sosial bagi pelaku copet. Kita 'pajang' dia sekitar 4-5 jam untuk menimbulkan efek jera. Sanksi sosial dipajang di halte menggunakan papan. Tapi tidak sampai telanjang, lepas baju saja. Kita tetap memperhatikan etika juga karena ada banyak penumpang di halte," tuturnya. (jbr/bag)











































