Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/3) pukul 15.30 WIB di Jalan Angke Jaya. Saat itu, Ellena sedang berkunjung ke rumah tantenya.
"Namun tiba, HP-nya ditarik, jambretnya lari, dikejar sama dia. Pelakunya dua, Eko (29) dan Yoga (23)," ujar Kapolsek Tambora, M. Syafi'i, saat dihubungi detikcom, Minggu (12/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah Eko menarik HP, dia lari menuju Yoga, yang menunggu di atas motor. Eko sempat dihajar satu kali oleh Ellena, sebelum duduk di jok motor," ujar Syafi'I.
"Saat mereka mau melarikan diri, Ellena memegang jok motor. Pelaju tancap gas, Ellen pun terjatuh dan mengalami luka di kepala," ujar Syafi'i.
Asiong (50), yang kebetulan berada di lokasi langsung mengejar pelaku. Tapi, pelaku panik dan menabrak mobil polisi yang berpatroli.
"Pelaku jatuh, dan Asiong berteriak maling. Akhirnya pelaku diamankan oleh polisi yang patroli tadi," kata Syafi'i.
"Pelaku sempat membuang HP milik korban, karena dikejar oleh Asiong. Mereka berdua dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan" ujar Syafi'i.
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini