"Mudah-mudahan saya tidak menerima dana apa pun dari e-KTP. Semuanya sudah saya serahkan dalam penyidikan dalam KPK dan sudah saya klarifikasi," ujar Novanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Novanto membantah pertemuannya dengan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, eks Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Andi Narogong guna membahas e-KTP. Nazaruddin sendiri sudah beberapa kali 'bernyanyi' soal kasus e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus e-KTP di persidangan. Ia berharap tidak ada kegaduhan dalam kasus suap e-KTP.
"Harapan saya supaya tidak ada kegaduhan politik. Saya dengar beredar dakwaan menyebut nama besar, termasuk saya. Semua saya serahkan pada pihak yang melakukan pada persidangan, baik hakim, JPU, dan jaksa. Harapan saya berjalan lancar," pungkas Novanto.
KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP itu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (1/3) lalu. Berkas itu setebal 24 ribu halaman, yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan. Sidang perdana kasus ini akan diselenggarakan pada Kamis (9/3) besok di PN Tipikor, Jakarta Pusat. (dkp/erd)