4 Hakim MK Dilaporkan ke Dewan Etik karena Belum Update LHKPN

4 Hakim MK Dilaporkan ke Dewan Etik karena Belum Update LHKPN

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 17:15 WIB
4 Hakim MK Dilaporkan ke Dewan Etik karena Belum Update LHKPN
Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (ari/detikcom)
Jakarta - Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) melaporkan empat hakim konstitusi ke Dewan Etik MK karena belum memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pihak MK menyatakan sebaliknya.

Mereka tiba di gedung MK, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.45 WIB, Senin (6/3/2017), dan langsung menyerahkan berkas surat laporan ke Sekretariat Dewan Etik MK.

"Kita melihat ada indikasi dari pelanggaran etik oleh hakim MK terkait pelaporan LHKPN. Saat ini kami baru temukan 4 orang, kemudian kami baru mengirimkan datanya ke Dewan Etik MK," kata Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Totok Yulianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Totok meminta Dewan Etik MK memeriksa dan bertanya kepada empat hakim konstitusi yang belum memperbarui LHKPN secara berkala.

"Mendorong agar ke-4 orang ini diperiksa, ditanyakan, kenapa tidak menyerahkan LHKPN-nya. Kami juga mendorong agar melakukan kerjasama dengan KPK untuk menyerahkan LHKPN secara periodik dan berkala," jelas Totok.

Meski demikian, koalisi enggan menyebut nama keempat hakim yang belum memperbarui LHKPN tersebut. Menurutnya, hal itu akan diungkapkan melalui proses di Dewan Etik MK.

"Ya kami tidak bisa menyebutkan nama-nama hakim yang kami laporkan. Karena kami menghargai proses pemeriksaan di Dewan Etik," sambung kordinator ICW, Tama S Langkun.

Dihubungi secara terpisah, juru bicara MK Fajar Laksono memastikan seluruh hakim MK akan segera memperbarui LHKPN-nya.

"Tidak ada satu pun hakim konstitusi yang menolak melaporkan kekayaannya. Kewajiban itu sepenuhnya akan dilaksanakan," ujar Fajar. (adf/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini