Terima Pedang Emas dari Kerajaan Arab Saudi, Polri akan Lapor KPK

Terima Pedang Emas dari Kerajaan Arab Saudi, Polri akan Lapor KPK

Idham Kholid - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 00:03 WIB
Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Bartanius Dony/detikcom)
Jakarta - Kerajaan Arab Saudi memberikan cenderamata berupa pedang emas ke Polri. Pedang emas diberikan melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pedang emas diberikan saat Dubes Saudi berkunjung ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3) lalu.

Kendati saat acara pemberian pedang emas diterima oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, lanjut Boy, pedang emas itu diberikan untuk institusi Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberian cenderamata pedang emas dari kerajaan Arab Saudi tersebut adalah untuk institusi Polri, bukan untuk Pak Tito sebagai pribadi," kata Boy kepada detikcom, Minggu (5/3/2017).

Boy menambahkan, pedang emas pemberian Kerajaan Arab Saudi itu akan dilaporkan ke KPK.

"Penerimaan hadiah tersebut juga akan dilaporkan kepada Direktorat Gratifikasi KPK pada waktunya. Selanjutnya cenderamata tersebut akan disimpan di Museum Polri," tuturnya.


(idh/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads