"Soal pernyataan Kapolri, saya ingin luruskan ya, mungkin Bapak Kapolri dapat informasi yang kurang akurat, mungkin ya, dapat informasi yang kurang lengkap," ujar Kapitra dalam pernyataannya, Kamis (23/2/2017).
Kapitra mengakui memang ada aliran uang dari Yayasan ke Turki, yang ditujukan ke IHH Humanitarian Relief Foundation. Menurut Kapitra, uang itu dikirim oleh Islahuddin Akbar (pegawai bank yang menjadi tersangka penyelewengan dana yayasan) melalui rekening berbagi, bukan rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapitra menggarisbawahi transfer ke IHH tersebut dilakukan pada Juni 2016. Kurun itu jauh sebelum dilakukannya aksi 411 pada November dan 212 pada Desember.
"Dan GNPF-MUI itu baru ada bulan Oktober. Donasi itu baru muncul awal November, untuk pembelaan aksi 4 November dan 212 ya. Dan itu tidak ada hubungan dengan UBN (Ustaz Bachtiar Nasir). UBN tidak pernah kirim uang," kata Kapitra.
Kapitra pun menyatakan tidak ada hubungan donasi untuk aksi 411 dan 212 dengan uang yang ditransfer ke Turki. Menurutnya, kurunnya berbeda dan sumber dananya tidak sama.
"Itu rekening pribadi Islahudin itu uang dari pengurus Solidaritas untuk Syam ya. Itu bulan Juni 2016. Apa hubungannya dengan Yayasan Keadilan untuk Semua. Tidak ada hubungannya," kata Kapitra.
Adapun untuk dana aksi 411 dan 212, Kapitra menyatakan seluruhnya digunakan untuk kepentingan umat. Dari untuk pengobatan massa pasca-aksi sampai donasi ke Pidie Jaya.
"Itu dari rekeningnya Islahuddin Akbar, bisa dicek langsung itu," ujar Kapitra. (fjp/fjp)