"Surat suara yang masuk sebanyak 257. Surat suara sah sebanyak 252, dan tidak sah 5 tidak sah. Suara untuk pasangan nomor satu (Agus Sylvi) sebanyak 15. Nomor dua (Ahok-Djarot) sebanyak 103, dan nomor tiga sebanyak 134," ujar Ketua KPPS TPS 001 Utan Kayu, Sudrajat, Minggu (19/2/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin yang memilih 442. Pasangan Agus-Sylvi mendapat 62 suara. Ahok-Djarot 198. Anies -Sandi 177. Tidak sah 5,"kata mantan ketua KPPS 001 Utan Panjang, Siti kepada wartawan di TPS 01 Utan Panjang, Minggu (19/2).
Hasil terbaru ini akan dimasukan dalam penghitungan real count KPU mengganti hasil sebelumnya. Namun, tidak akan berpengaruh terhadap hasil akhir pemilu.
"Ada perubahan, tapi tidak signifikan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno setelah menyaksikan penghitungan suara di TPS 001 Utan Panjang.
Selain itu, setelah penghitungan selesai, saksi dari Tim Ahok-Djarot tidak menandatangani penghitungan suara. Hal tersebut tidak berpengaruh terhadap hasil akhir.
"Itu tidak menghalangi proses, kalau keberatan tidak apa-apa. Dalam fom C2, ada catatan khusus. Saksi hadir dari awal, setelah mendapatkan hasil keberatan menandatangani," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di TPS 001 Utan Panjang. (aik/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini