Lokasi pengaduan ada di beberapa posko pemenangan Ahok-Djarot. Seperti di Rumah Lembang dan Rumah Borobudur. Pengaduan tak hanya soal warga yang tidak bisa mencoblos. Relawan Ahok-Djarot juga menerima berbagai bentuk laporan kecurangan yang terjadi di Pilgub DKI.
Hari ini merupakan hari terakhir sejak posko pengaduan dibuka mulai 16 Februari lalu. Jumlah aduan yang diterima oleh relawan mencapai 1.600 laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pantauan di lokasi, masih terlihat sejumlah warga berdatangan untuk melaporkan aduan ke posko relawan Ahok-Djarot. Menurut Martin, jumlah aduan itu belum termasuk aduan dari masyarakat yang melapor ke partai-partai pengusung.
"Ini kan dari beberapa partai pendukung juga buat laporan pengaduan juga. Sampai saat ini kan kita belum melakukan pertemuan. Nanti kita atur (hitung total jumlahnya berapa)," ucapnya.
![]() |
"Mereka sudah masuk dalam lingkaran TPS, kertas suara habis. Terus ada juga, kertas suara habis tapi pindah TPS yang masih dalam lingkup satu RW, surat edaran KPUD itu memperbolehkan, tapi mereka juga ditolak," terang Martin.
Salah seorang warga yang datang ke posko pengaduan di Rumah Borobudur, Lukman Yusuf, mengaku tidak bisa memilih karena tak memiliki surat keterangan (suket). Padahal dia sudah berusaha mengurusnya sejak jauh hari sebelum pencoblosan.
![]() |
Warga Jembatan Lima, Jakarta Barat, ini, saat hari pemilihan lalu, tetap mencoba datang ke TPS. Lukman sudah datang sejak pukul 10.00 WIB meskipun ia mengetahui, untuk warga yang tidak memiliki C6, mereka baru bisa mencoblos setelah pukul 12.00 WIB.
Tetap saja Lukman tidak bisa memilih karena tak punya suket. Dia bertekad pada putaran kedua bisa melakukan pencoblosan untuk menyalurkan suaranya.
"Tapi karena saya nggak dapat surat keterangan, ya sudah saya akhirnya gagal milih. Cuma ini putaran kedua saya harus urus surat keterangan," tegasnya.
Lukman mengaku terbantu oleh adanya posko pengaduan relawan Ahok-Djarot itu. Nantinya ia akan diminta menjadi saksi saat relawan Badja mengurus soal kecurangan-kecurangan di Pilgub DKI kepada pihak berwenang.
"Jadi si RT yang datang ke rumah saya, dia tidak menjelaskan tidak ada surat keterangan ketika saya nggak punya e-KTP, dia diemin. Saya orang kantoran, banyak ke luar kota, sibuk. Jadi saya nggak punya surat keterangan waktu itu, akhirnya saya nggak bisa nusuk," urai Lukman. (elz/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini