"Pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara. Apakah ada penambahan saksi ahli baru, ya kita tunggu saja," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
Menurut Boy, Habib Rizieq tidak ditahan karena dinilai kooperatif. Meski sempat tidak memenuhi dua kali panggilan, Rizieq disebut memberi kabar ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Jabar pada Senin (13/2). Rizieq mendapat 36 pertanyaan dari penyidik.
"Saya ditanyai soal sejarah Pancasila, di mana Pancasila itu lahir. Terpenting hari ini saya sudah memberikan jawaban-jawaban yang diperlukan," ucap Rizieq di Mapolda Jabar, Senin (13/2).
(fdn/fdn)











































