Polisi Evaluasi Hasil Pemeriksaan Habib Rizieq

Polisi Evaluasi Hasil Pemeriksaan Habib Rizieq

Bartanius Dony A. - detikNews
Selasa, 14 Feb 2017 13:05 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (Foto: Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Polisi akan mengevaluasi hasil pemeriksaan Habib Rizieq Syihab di Polda Jabar melalui gelar perkara. Dari gelar perkara akan ditentukan diperlukan tidaknya keterangan saksi atau ahli tambahan.

"Pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara. Apakah ada penambahan saksi ahli baru, ya kita tunggu saja," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).

Menurut Boy, Habib Rizieq tidak ditahan karena dinilai kooperatif. Meski sempat tidak memenuhi dua kali panggilan, Rizieq disebut memberi kabar ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kooperatif. ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. Jadi penyidik menilai (Rizieq) cukup kooperatif," sambungnya.

Rizieq diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Jabar pada Senin (13/2). Rizieq mendapat 36 pertanyaan dari penyidik.

"Saya ditanyai soal sejarah Pancasila, di mana Pancasila itu lahir. Terpenting hari ini saya sudah memberikan jawaban-jawaban yang diperlukan," ucap Rizieq di Mapolda Jabar, Senin (13/2).




(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads