Sumarsono: Saya Selesai 11 Februari, Pak Ahok Kembali Jadi Gubernur

Sumarsono: Saya Selesai 11 Februari, Pak Ahok Kembali Jadi Gubernur

Nathania Riris Michico - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 15:35 WIB
Sumarsono: Saya Selesai 11 Februari, Pak Ahok Kembali Jadi Gubernur
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Sumarsono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Masa cuti Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berakhir pada 11 Februari. Plt Gubernur DKI Sumarsono menyebut Ahok kembali menjadi gubernur setelah masa cutinya berakhir.

Serah-terima jabatan dari Plt Gubernur DKI kepada Ahok akan dilakukan pada hari Sabtu (11/2). "Prosesnya sedang digodok di Biro Hukum, tapi intinya, Pak Ahok kembali sebagai gubernur tanggal 12 (Februari). Tanggal 11 Februari sore, serah-terima sama saya," kata Sumarsono (Soni) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Seusai serah-terima, menurut Soni, Ahok akan kembali menjadi gubernur sejak 12 Februari. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebut Ahok belum akan dinonaktifkan meski berstatus sebagai terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada, memang jadwalnya belum diberhentikan, (Ahok-Djarot kembali) tetap sebagai gubernur dan wakil gubernur sah, resmi," ujarnya.

Saat ini, surat-surat terkait serah-terima jabatan gubernur sedang disiapkan. Soni kembali menegaskan, ketika masa jabatannya sebagai pelaksana tugas gubernur berakhir, Ahok dipastikan kembali menjabat posisi semula.

"Undang-undangnya kan begitu, saya selesai tanggal 11 Februari, Pak Ahok kembali," tegasnya. (nth/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads