Kewenangan Anggaran Panglima Hilang, Jokowi Minta Wiranto Turun Tangan

Kewenangan Anggaran Panglima Hilang, Jokowi Minta Wiranto Turun Tangan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 07 Feb 2017 12:50 WIB
Menko Wiranto (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo buka-bukaan di Komisi I DPR soal kewenangan anggarannya yang hilang. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi agar pola komunikasi Panglima TNI dan Kemenhan segera diatur.

"Kemarin Presiden sudah instruksikan agar diatur harmonisasinya aturannya kembali antara Panglima dan Menhan dan Menko-nya. Diperintahkan Menko Polhukam (Wiranto) untuk memperbaiki komunikasi," kata JK di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).

Sedangkan soal pernyataan Gatot yang mengatakan bisa jadi dirinya diganti sebelum 2018, JK menegaskan bahwa pensiun Panglima TNI baru akan berakhir pada 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tahun )2018 batas pensiunnya. Kalau penggantiannya, saya tidak tahu. Batas pensiunnya itu tahun depan, 2018," kata JK.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR semalam, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbicara mengenai kewenangannya soal anggaran yang hilang. Dia pun berpesan untuk perwira yang kelak akan menggantikannya.

Baca Juga: Buka-bukaan Panglima TNI Soal Kewenangan yang Hilang

Gatot menyatakan tidak mengetahui soal pembelanjaan alutsista dari tiap matra. Ini setelah ada aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan pada 2015.

"Untuk diketahui, saya sebagai Panglima sama dengan Detasemen Markas Mabes. Saya tidak kendalikan AD, AL, AU. Mengapa? Pada UU 25/2004 mengatakan alur perencanaan visioner menggunakan mekanisme bottom up, top, down secara terpadu. Semua keputusan pertahanan sudah benar ketat sistematis. Tapi, begitu muncul Peraturan Menhan No 28 Tahun 2015, kewenangan saya tidak ada," papar Gatot dalam rapat kerja di DPR, Senin (7/2). (fiq/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads