Ketum MUI: Ahok Posisikan Alquran Jadi Alat Kebohongan

Sidang Ahok

Ketum MUI: Ahok Posisikan Alquran Jadi Alat Kebohongan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 31 Jan 2017 11:53 WIB
Ketum MUI: Ahok Posisikan Alquran Jadi Alat Kebohongan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Pool/Seto Wardhana)
Jakarta - Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu berujung ke meja hijau. Ahok diduga melakukan penistaan agama karena menyebut 'jangan mau dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51'.

Dalam persidangan perkara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Ma'ruf Amin turut dihadirkan sebagai saksi. Ma'ruf menjelaskan tentang proses pembentukan sikap keagamaan MUI terkait dengan ucapan Ahok.

Ma'ruf menyebut pembentukan sikap itu bisa berawal dari permintaan atau tanpa permintaan masyarakat. MUI melalui 4 komisinya melakukan pembahasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan memerintahkan 4 komisi untuk melakukan pembahasan," ucap Ma'ruf dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Video pidato Ahok pun diputar. Namun Ma'ruf mengaku hanya mengecek tulisan, sedangkan video dicek oleh tim.

Tim MUI melakukan pengkajian ke Kepulauan Seribu. Namun Ma'ruf menyebut klarifikasi terhadap Ahok dianggap tidak perlu.

"Kami rasa tidak perlu. Kami berpegang pada prinsip niatnya apa, kami menghukum ucapan, adapun hatinya Allah SWT," kata Ma'ruf.

Setelah melalui pengkajian sedemikian rupa, MUI pun mengeluarkan sikap. Ma'ruf menyebut MUI menegaskan apa yang disampaikan Ahok adalah penghinaan.

"Iya ada penghinaan, itu melecehkan. Dari memposisikan Alquran sebagai alat kebohongan. Dibahasakan bahwa terdakwa itu ada mengandung penodaan karena Alquran dipakai alat berbohong. Dari segi bahasa, Alquran dipakai sebagai alat kebohongan. Tinjauannya ini ayat-ayat," terang Ma'ruf.

Namun, sebelum MUI mengeluarkan sikap itu, rupanya MUI Provinsi DKI Jakarta lebih dulu mengeluarkan teguran terhadap Ahok. Ma'ruf menyebut hal itu tidak masalah asalkan tidak bertentangan dengan garis kebijakan MUI pusat. Tim pengacara Ahok lantas mempertanyakan keluarnya surat teguran dari MUI DKI dua hari sebelum sikap keagamaan MUI dikeluarkan MUI pusat pada 11 Oktober 2016.

"Ini sudah jadi isu nasional, bukan hanya daerah, pertanyakan masalah ini, bukan masalah daerah dan pada datang ke MUI pusat. Menimbulkan kegaduhan pusat. Antara teguran MUI daerah dan MUI pusat tidak saling bertentangan. MUI daerah mengeluarkan teguran, MUI pusat mendapat laporan," kata Ma'ruf.

Ma'ruf menyebut teguran MUI DKI, yang salah satunya berisikan pendapat agar Ahok fokus pada tanggung jawab sebagai gubernur, sudah dikoordinasikan dengan MUI pusat. "Iya betul," jawab Ma'ruf soal dilakukannya koordinasi. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads