"Beliau hakim konstitusi yang sering diperiksa oleh Dewan Etik. Dan beliau paling sering merasa terima kasih karena sering diingatkan oleh kami," kata Mukhtie Fajar di gedung MK, Jalan Medan Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
"Nah, kalau sekarang kena musibah ya, innalillahi rojiun saja," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus tadi terkait pilkada, terkait apa, tugas-tugas menyampaikan tugas pokok, sampai terkait dengan pernyataannya," ucap Mukhtie.
Mukhtie mengaku Patrialis juga pernah diberitakan oleh organisasi kemasyarakatan peduli MK terkait soal suap. Namun, saat didalami oleh Dewan Etik, tidak ada bukti lengkap.
"Kami undang tidak pernah datang, alamatnya juga tidak jelas. Kemudian kami tanya langsung waktu ada laporan resmi, mereka juga tidak tahu-menahu. Jadi mereka dalam menjaga konstitusi ini, masyarakat punya bukti cukup kalau diundang kami, datanglah," ujar Mukhtie.
Patrialis ditangkap KPK terkait dugaan suap dalam uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. KPK menyebut Patrialis diduga menerima uang suap.
(edo/asp)