"Setelah ini Lapas akan menyurati Bapas, setelah ini saya orang bebas. Berakhirnya masa bebas bersyarat seperti bebas murni. Masa berlakunya setelah Lapas menyurati Bapas, mungkin besok," kata Antasari sebelum meninggalkan Lapas Kelas I Tangerang, Jl Veteran Raya, Kamis (27/1/2017).
Antasari meninggalkan Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 11.30 WIB. Sejak tiba di Lapas pagi tadi, Antasari tak terlihat didampingi kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukup sujuf syukur, tiap solat baca Alhamdulillah, Lailahaillallah, Allahu Akbar. Itu Sudah sujud syukur. Jangankan Antasari, siapa pun yang dapat grasi ini pasti bersyukur," ujarnya.
Antasari dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dengan motif cinta segitiga. Antasari dinilai menjadi otak pembunuhan berencana dengan meminta bantuan Sigit Haryo Wibisono. Dia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Dia telah mendapatkan bebas bersyarat pada 10 November 2016 (asp/asp)











































