Napi Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Purbalingga

Napi Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Purbalingga

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 20:34 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Semarang - Seorang narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Purbalingga, Jawa Tengah. Napi bernama Rudin alias Rusin, warga Desa Pengalusan, Mbrebet, ini kabur pada hari Selasa (24/1).

Dari informasi yang diperoleh, napi tersebut kabur saat ikut diperbantukan membangun tembok penjara yang roboh. Kaburnya napi baru diketahui saat apel sebelum makan siang ketika Rudin tidak menampakkan diri.

"Ini masih pencarian," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Joni Priyanto ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudin merupakan narapidana kasus pencurian yang dijatuhi vonis 2 tahun 8 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Purbalingga. Namun dia baru menjalani 1 tahun penjara dan memutuskan kabur.

Kaburnya Rudin menambah daftar insiden narapidana kabur di Jateng pada awal tahun 2017. Sebelumnya, dua napi Lapas Batu, Nusakambangan, kabur dan masih dilakukan pengejaran.

Dua narapidana yang kabur dari Nusakambangan tersebut bernama Syarhani Abdullah (39) dan M Husein (44). Mereka kabur hari Sabtu (21/1) lalu dengan cara memanjat pos 3 kemudian melewati tembok setinggi 5 meter. Keduanya kemudian berhasil melewati pagar kawat berduri setinggi 6 meter. (alg/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads