Grasi Dikabulkan, Antasari Azhar: Alhamdulillah...

Grasi Dikabulkan, Antasari Azhar: Alhamdulillah...

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 25 Jan 2017 12:56 WIB
Antasari Azhar (andi/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan Antasari Azhar sehingga ia bisa bebas murni. Antasari mengaku senang atas dikabulkannya permohonan tersebut.

"Hanya ada satu kata, alhamdulillah. Itu saja," kata Antasari saat berbincang dengan detikcom, Rabu (25/1/2017).

Saat ini Antasari sedang menjalani proses bebas bersyarat. Dengan diberi grasi pengurangan hukuman dari 18 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara, Antasari bisa bebas murni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang kita hitung, tapi tahun ini (bebas murninya)," ujar Antasari.

Meski mendapatkan grasi itu, Antasari belum memikirkan langkah selanjutnya. Setelah bebas bersyarat pada 10 November 2016, Antasari lebih memilih perjalanan spiritual dan berkumpul bersama keluarga.

"Sekarang baru melangkah, masih dipikir dulu," pungkas Antasari.

Saksikan video dari 20detik lainnya di sini:

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads