Saksi Asroi Ditanya Dasar Pelaporan Ahok ke Polisi

Sidang Ahok

Saksi Asroi Ditanya Dasar Pelaporan Ahok ke Polisi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 24 Jan 2017 12:33 WIB
Saksi Asroi Ditanya Dasar Pelaporan Ahok ke Polisi
Foto: Pool
Jakarta - Muhammad Asroi Saputra melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polres Padangsidempuan, Sumut. Ahok dilaporkan gara-gara pidatonya menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Saya fokus ke Al Maidah, karena itu menodai dan memancing emosi," ujar Asroi dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Kepada Asroi, yang mengaku berstatus sebagai PNS di Kemenag, majelis hakim menanyakan kaitan penyebutan Surat Al Maidah yang menjadi dasar pelaporan terhadap Ahok pada 21 Oktober 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Al Maidah ini bagian dari kandungan Alquran. (Kalau disebut) sebagai alat kebohongan, jadi Alquran itu dinodai," ujar Asroi. "Kalau umat Islam itu yang menyampaikan itu tidak bohong," tegasnya.

(Baca juga: Pelapor Ahok Sebut Pidato di Pulau Seribu Sakiti Umat Muslim Sedunia)

Jaksa Tanya Identitas Asroi

Dalam persidangan, ketua tim jaksa penuntut umum Ali Mukartono menanyakan status pekerjaan Asroi. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat Asroi diperiksa, pada 17 November 2016, di Polres Padangsidempuan, status Asroi ditulis sebagai swasta.

"Saya PNS, Pak," kata Asroi menjawab pertanyaan jaksa.

"Minta penjelasan saksi di sini wiraswasta yang betul?" lanjut jaksa bertanya. "PNS," katanya.

(Baca juga: Saksi Pelapor Ahok Ngaku Tak Diambil Sumpah Saat Diperiksa Polisi)

Pelaporan Ahok diawali dari tayangan televisi yang ditonton Asroi. Asroi juga sempat berdiskusi dengan jemaah masjid di lingkungan kediamannya yang jumlahnya 7 orang. Setelah berkonsultasi dengan ulama, Asroi memutuskan melaporkan Ahok kepada penegak hukum.

(Baca juga: Laporkan Ahok, PNS Kemenag: Ahok Nodai Agama)

"(Kesimpulan) penodaan agama. Begitu mendengar dibohongi Al Maidah 51, kita sebagai warga negara yang baik, kita laporkan ke hukum," tegas Asroi.



(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads