Pertanyaan ada-tidaknya protes diajukan majelis hakim dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
"Saat terdakwa menyinggung Surat Al Maidah, apakah ada masyarakat yang protes?" tanya hakim. "Tidak ada," jawab Yuli Hardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Macam-macam, ada yang pro-kontra, dan ada yang cuek," sambung Yuli Hardi.
Saat Ahok datang ke tempat pelelangan ikan (TPI) Pulau Pramuka, Yuli mengaku tidak fokus mendengarkan pidato Ahok. Dia mengaku baru tahu 'ribut-ribut' soal pidato Ahok saat ramai diberitakan di televisi.
Anda sedang menyaksikan video dari 20detik
Soal pidato Ahok yang diduga menistakan agama, Yuli Hardi mengaku tidak ikut melaporkan Ahok. Dia hanya menjadi saksi atas kasus Ahok karena adanya panggilan penyidik.
Hakim juga menanyakan berita acara pemeriksaan (BAP) Yuli Hardi yang menyebut tidak berhak menilai gubernur karena merupakan atasannya di Pemprov DKI.
"Itu pertanyaan penyidik, gimana pendapat saya tentang yang dibuat gubernur. Karena saat itu beliau kasih sambutan di masyarakat, jadi saya nggak berhak menilai," tutur Yuli Hardi di persidangan.
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini