"Tanggal 15 Januari pagi berangkat pasukan dari Garuda Camp tempatnya. Di situ barang dimasukkan semua, sudah ada pemeriksaan di sana. Masuklah barang-barang mereka ke dalam dua kontainer. Sebanyak 40 orang mengawal kontainer itu (anggota FPU) sampai di bandara 3 jam berikutnya, 40 orang ini membantu menurunkan barang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Saat di Bandara Al-Fashir, lanjutnya, sekitar 10 meter dari tumpukan barang milik pasukan Indonesia, ada barang lain yang warnanya berbeda dengan barang milik Indonesia serta tidak ada label Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ada WN Sudan yang memasukkan barang itu ke pemeriksaan sinar-X. Lalu, petugas melihat ada tumpukan senjata di kontainer itu.
"Tiba-tiba satu orang memanggil temannya dan memasukkan tumpukan itu ke X-ray, ketemulah senjata itu, kemudian ada tuduhan kepada FPU VIII ingin menyelundupkan senjata," lanjutnya.
"Dipastikan itu bukan berasal dari pasukan Indonesia menurut Komandan Satgas FPU VIII," tegasnya.
Dilaporkan media lokal, Sudanese Media Centre dan Sudan Tribune, seperti dikutip detikcom pada Senin (23/1), pasukan perdamaian Indonesia yang ditahan merupakan anggota pasukan penjaga perdamaian PBB atau UNAMID. Penangkapan dilakukan di Bandara Al-Fashir pada Jumat (20/1) waktu setempat.
Mengutip sumber pemerintahan di North Darfur, Sudanese Media Centre menyebut penangkapan itu terkait upaya penyelundupan senjata dan amunisi serta sejumlah mineral berharga.
Disebutkan senjata dan amunisi yang diselundupkan termasuk 29 pucuk senapan Kalashnikov, empat senjata api, 6 senjata tipe GM3 dan 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah besar amunisi. UNAMID dilaporkan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden itu. (Bartanius B Dony/fdn)