"Sebenarnya apa yang dilakukan Zumi Zola itu lebih kepada etika pemimpin. Mungkin maksudnya bagus. Namanya seperti orangtua kepada anak kadang dikerasin. Tapi ada batas-batasnya," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono saat dihubungi detikcom, Minggu (22/1/2017).
Batasan dimaksud Sumarsono yakni berkaitan dengan norma yang berlaku di wilayah tersebut. Jika yang dilakukan Zumi Zola sudah melampaui norma, maka itu mencoreng etikanya sebagai seorang pemimpin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidak yang dilakukan pada Jumat (20/1) pukul 01.00 WIB, Zola mengecek para dokter dan perawat yang bertugas malam di rumah sakit. Begitu ia tiba di gedung perawatan kelas III, ia mendapati tempat perawat dan dokter berjaga kosong.
![]() |
Ia langsung menggedor pintu kamaar yang ada di meja penjagaan. Begitu masuk ke dalam kamar tersebut, Zola mendapati para perawat dan dokter sedang terlelap tidur.
Zola pun berteriak membangunkan mereka dan menyuruhnya keluar. Para perawat dan dokter ini berbaris di ruang jaga dan Zumi Zola memarahi mereka.
![]() |
Kepada detikcom, Zumi Zola mengaku mendapatkan pengaduan dari warga yang mengeluhkan pelayanan para perawat dan dokter rumah sakit.
"Ada yang mengadu ke saya, di waktu malam jam 12 ke atas, jika infus habis atau kondisi pasien memburuk, perawat dan dokter rumah sakit ini tidak ada di tempat. Setelah saya cek, ternyata para perawat dan dokter sedang tidur di dalam kamar. Apalagi ada yang kamarnya dikunci dari dalam. Lalu jika terjadi sesuatu pada pasien bagaimana? Ini tidak boleh," ungkap Zola.
Zola mengaku akan memberi sanksi kepada para perawat dan dokter yang ketahuan terlelap tidur saat didatangi.
"Yang pegawai negeri, termasuk dokternya, akan dipindah dari rumah sakit. Yang honorer, akan menyusul diberhentikan. Baru-baru ini kan kami sudah memberhentikan 59 honorer, mereka yang tidur akan menyusul," kata Zola.
(nkn/van)