"Saya kira iya (sanksi). Pasti akan dirapatkan di rapat pleno hari Selasa (24/1)," kata Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat HM Baharun saat dihubungi detikcom, Jumat (20/1/2017).
Dia menjelaskan penentuan sanksi harus dibahas lewat rapat. Lagipula, kabar Istibsyaroh bertemu dengan Presiden Israel juga belum dikonfirmasikan langsung ke Istibsyaroh. Maka langkah konfirmasi perlu dilakukan terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baharun menyebut tindakan bertemu dengan Presiden Israel sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan, karena Israel telah zalim kepada Palestina. Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.
Namun dia tak mau berandai-andai sanksi apa yang cocok untuk Istibsyaroh. "Nanti dilihat dari kualitas pelanggarannya. Saya kira setelah tabayun nanti jelas duduk perkaranya, kualitas pelanggarannya," tutur Baharun.
Dilansir dari Israel Ministri of Foreign Affairs, pertemuan itu berlangsung pada Rabu (18/1/) lalu. Istibsyaroh mengunjungi Israel atas inisiatif Australia/Israel and Jewish Affairs Council (AIJAC).
Rivlin, dalam keterangan lewat juru bicara presiden, secara hangat menerima delegasi tersebut. Dia menjelaskan kepada Istibsyaroh bahwa demokrasi di Israel bukan hanya untuk Yahudi, tapi juga untuk semua orang. (dnu/van)