Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan ada empat saksi pelapor yang akan dihadirkan oleh JPU. Selain itu, ada dua penyidik dari Polres Kota Bogor yang akan dimintai keterangan.
"Hari ini pemeriksaan saksi enam orang. Terdiri atas dua polisi Polres Bogor dan empat saksi pelapor jaksa penuntut umum," kata Sirra saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua penyidik Polres Bogor yang akan dipanggil yaitu Brigadir Polisi Kepala Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani," ujar Sirra.
Hari ini Wilyudin pun dijadwalkan akan kembali memberikan keterangan. Selain dia, ada tiga saksi pelapor yang akan dimintai keterangan, yaitu Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.
Sebelumnya diberitakan, dalam BAP dari saksi bernama Willyuddin Abdul Rosyid tertulis laporan tanggal 6 September 2016, sedangkan pidato Ahok, sapaan akrab Basuki, di Pulau Pramuka terjadi pada 27 September 2016. Dia mengakui ada salah ketik yang dilakukan oleh penyidik.
Majelis hakim kemudian memerintahkan penuntut umum memanggil polisi Polresta Bogor yang mengetik BAP Wilyudin. Majelis hakim juga memerintahkan penyidik membawa buku register dalam sidang Selasa (17/1). (ams/rna)











































