"Ya, kita sejauh itu dalam koridor hukum, ya kita siapkan itu (berkas). Kita kooperatif, siap bantu." kata Mangara di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jl Tanah Abang 1 No 1, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Namun penyidik hingga saat ini, menurut Mangara, belum meminta berkas pembangunan masjid itu. Mangara mengaku hanya sekali dihubungi penyidik, yaitu pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mangara mengaku tidak tahu berapa anggaran pembangunan Masjid Al-Fauz tersebut. Dia mengatakan, masjid itu dibangun saat Wali Kota Jakpus dijabat Sylviana Murni.
Mangara tidak tahu persis siapa saja yang sudah dipanggil penyidik Bareskrim terkait penyelidikan kasus ini. Sebab, pemanggilan dari penyidik tidak melalui dirinya.
"Saya dengar memang ada beberapa yang dipanggil. Yang saya dengar, yang sudah dipanggil adalah Kabag Umum pada masa itu. Kemudian Kasubag Rumah Tangga juga pada saat itu," ujarnya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi sebelumnya mengatakan pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pembangunan masjid Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini