Pantau WNI di Luar Negeri, Kemlu Luncurkan Aplikasi SafeTravel

Pantau WNI di Luar Negeri, Kemlu Luncurkan Aplikasi SafeTravel

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikNews
Selasa, 10 Jan 2017 21:37 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanfaatkan aplikasi teknologi informasi untuk memantau keamanan WNI di luar negeri. Aplikasi SafeTravel pun diluncurkan.

"Hari ini Kemlu telah meluncurkan beta version aplikasi SafeTravel," demikian diungkapkan Menlu Retno LP Marsudi.

Hal itu disampaikan Menlu dalam pernyataan pers tahunan Menlu RI tahun 2017 di Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan aplikasi ini, Kemlu dapat mengetahui sebaran, lokasi, dan identitas WNI di luar negeri secara aktual serta memberikan bantuan cepat dalam kondisi darurat," imbuh Retno.

Dia menambahkan, sebelumnya, selama 2016 terobosan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri berbasis TI dan aplikasi mobile sudah dilakukan delapan perwakilan RI di KBRI Den Haag, Seoul, Bangkok, Brussel, Singapura, KJRI Jeddah, Hong Kong, serta KRI Tawau.

"Dinamika dan mobilitas WNI di luar negeri yang semakin meningkat menjadikan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan dan perlindungan WNI sebagai sebuah keniscayaan," jelasnya.

Untuk itu, Kemlu RI pada 2017 ini mulai mengintegrasikan database WNI dari Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Sebelumnya, integrasi database dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah dilakukan. (nwk/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads