"Kita minta kepada DPR untuk dilibatkan dalam pembahasan UU MD3. Poin-poin yang kita minta itu yaitu semua keputusan mengenai penguatan DPD yang diputuskan dalam Mahkamah Konstitusi dimasukkan dalam revisi MD3, minta dipatuhin," kata Saleh saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/1/2017).
Saleh menyebut revisi UU MD3 juga menyangkut lembaga yang dia pimpin. Dia berharap usulannya bisa diterima sebagai pemenuhan asas keterwakilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: PDIP Bakal Jadi Pimpinan DPR, DPD Juga Minta Jatah di MPR
Senator dari Bengkulu itu mengatakan usul tersebut menjadi konsensus anggotanya. Mereka sepakat untuk dilibatkan dalam revisi UU MD3.
"Itu dari maunya anggota, tetap saja diusulkan mau ada revisi UU MD3. Kita usulkan penambahan kursi di MPR. Sudah diajukan," ucap Saleh.
Jika di DPR kursi pimpinan bakal diserahkan ke partai politik pemenang pemilu, cara berbeda akan dilakukan di DPD. Saleh menyebut nantinya bisa dilakukan pemilihan yang diikuti oleh seluruh anggotanya.
"Nanti dipilih DPD. Seperti biasa, siapa saja, pemilihan dulu internal baru nanti divoting. Sudah ada kesepakatan," pungkas dia.
(ams/imk)











































