Minta Tambahan Kursi Pimpinan MPR, Ketua DPD: Untuk Penguatan

Minta Tambahan Kursi Pimpinan MPR, Ketua DPD: Untuk Penguatan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 09 Jan 2017 16:45 WIB
Minta Tambahan Kursi Pimpinan MPR, Ketua DPD: Untuk Penguatan
Ketua DPD Mohammad Saleh (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Di tengah hangatnya pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan penambahan kursi pimpinan MPR. Ketua DPD RI Muhammad Saleh menyebut hal itu sebagai bagian dari penguatan lembaga yang dipimpinnya.

"Kita minta kepada DPR untuk dilibatkan dalam pembahasan UU MD3. Poin-poin yang kita minta itu yaitu semua keputusan mengenai penguatan DPD yang diputuskan dalam Mahkamah Konstitusi dimasukkan dalam revisi MD3, minta dipatuhin," kata Saleh saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/1/2017).

Saleh menyebut revisi UU MD3 juga menyangkut lembaga yang dia pimpin. Dia berharap usulannya bisa diterima sebagai pemenuhan asas keterwakilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kan kedaulatan rakyat, pimpinan di DPD itu ini kan namanya juga usul. Kalau memang ada penambahan, tidak masalah dari satu jadi dua (di MPR). Harapannya asas keterwakilan," katanya.

Baca Juga: PDIP Bakal Jadi Pimpinan DPR, DPD Juga Minta Jatah di MPR

Senator dari Bengkulu itu mengatakan usul tersebut menjadi konsensus anggotanya. Mereka sepakat untuk dilibatkan dalam revisi UU MD3.

"Itu dari maunya anggota, tetap saja diusulkan mau ada revisi UU MD3. Kita usulkan penambahan kursi di MPR. Sudah diajukan," ucap Saleh.

Jika di DPR kursi pimpinan bakal diserahkan ke partai politik pemenang pemilu, cara berbeda akan dilakukan di DPD. Saleh menyebut nantinya bisa dilakukan pemilihan yang diikuti oleh seluruh anggotanya.

"Nanti dipilih DPD. Seperti biasa, siapa saja, pemilihan dulu internal baru nanti divoting. Sudah ada kesepakatan," pungkas dia.

(ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads