Pergub ERP Akan Direvisi Sumarsono, Ahok Bingung Apa Alasannya

Pergub ERP Akan Direvisi Sumarsono, Ahok Bingung Apa Alasannya

Bisma Alief Laksana - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 17:47 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pada pertemuan antara Plt Gubernur DKI Sumarsono dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, keduanya setuju untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 149/2016 tentang electronic road pricing (ERP). Poin yang akan direvisi oleh mereka adalah pasal 8 dalam Pergub itu tentang teknologi untuk ERP, yaitu dedicated short range communication (DSRC).

Gubernur DKI nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) mengaku tidak mengetahui alasan Sumarsono akan merevisi Pergub Nomor 149/2016 tersebut. Ahok mengatakan mungkin Sumarsono menemukan teknologi yang lebih canggih dan lebih murah dibandingkan DSRC.

"Saya nggak tahu alasan revisinya apa. Apa nemu teknologi yang lebih canggih dan lebih murah, saya nggak tahu," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada pertemuan yang digelar di Balai Kota, Sumarsono dan Syarkawi Rauf mengatakan keduanya setuju merevisi Pergub soal ERP. Yang menjadi inti persoalan ERP adalah pasal 8 soal DSRC.

"Intinya, pasal 8 akan kita revisi tanpa menyebutkan DSRC. Itu yang kita sebutkan justru parameter-parameter, kriteria-kriteria yang menunjukkan kebutuhan-kebutuhan kita," kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/1) kemarin.

Sumarsono menyampaikan latar belakang diskusi yang dilakukan bersama KPPU. Ia mengatakan, pada masa transisi dari Ahok kepada dirinya, ada surat dari KPPU yang masuk untuk mengingatkan soal proses tender pengadaan ERP.

"Pada transisional dari Pak Ahok ke saya itu, ada surat dari KPPU yang kemudian intinya adalah mengingatkan pergub kita Nomor 149 Tahun 2016 Pasal 8 ayat 1c," kata Sumarsono.

"Yang kemudian diindikasikan oleh KPPU, ini monopoli dengan menyebut kata DSRC. Apalagi dengan pakai frekuensi 1,5. Padahal ada frekuensi lain, 900. Bahkan ada teknologi lainnya," tutupnya.



(bis/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads