"Dia itu timses pasangan calon nomor urut satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (31/12/2016).
Zamran ditangkap polisi terkait dugaan penghasutan di media sosial. Dia juga menjadi saksi kasus dugaan makar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saksi pernah memberikan sejumlah uang kepada saksi Zamran. Ini diberikan sebelum kegiatan tanggal 2 Desember," ujar Argo, kemarin.
Gde sudah membantah dugaan terkait pemufakatan jahat makar. Dia menerangkan duit yang ditransfer adalah bantuan biaya pengobatan istri Zamran.
"Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi," ujar Gde usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini