"Ada beberapa orang yang telah diamankan, termasuk penyelenggara negara," ujar Jubir KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Jumat (30/12/2016).
Sesuai dengan aturan yang berlaku, bupati termasuk dalam kategori penyelenggara negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pendalaman. Kasus ini masih berada di tahap penyelidikan.
Status para pihak yang tertangkap masih terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (fjp/fjp)











































