Ramlan tercatat sebagai residivis kasus spesialis perampokan di rumah mewah. Dia pernah ditangkap Polres Depok.
Kapolresta Depok AKBP Herry Heryawan, saat dikonfirmasi membenarkan soal catatan kriminal Ramlan ini. "Iya dulu pernah ditangkap Polres Depok tahun 2015 lalu," ujar Herry kepada detikcom, Rabu (28/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramlan merupakan spesialis perampokan di rumah mewah, kelompok batak. Ia melakukan aksinya bersama sejumlah temannya dan sering berganti personel.
Ramlan ditangkap bersama Erwin Situmorang di tempat persembunyinnya di Tambun, Bekasi, siang tadi. Keduanya ditangkap tim gabungan dari Sundit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Hendy F Kurniawan, Polres Depok yang dipimpin AKBP Herry Heryawan dan Polres Jaktim.
Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan. Erwin ditembak di bagian kaki, sementara Ramlan tertembak di bagian dada hingga tewas.
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini