'Kapten' Perampok yang Bunuh 6 Orang di Pulomas Merupakan Residivis

'Kapten' Perampok yang Bunuh 6 Orang di Pulomas Merupakan Residivis

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 28 Des 2016 17:26 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polisi menangkap dua orang dari empat pelaku perampokan yang menewaskan 6 orang di rumah milik Ir Dodi Triono, di Jl Pulomas Utara No 7A Pulogadung, Jakarta Timur. Salah satu pelaku, Ramlan Butarbutar merupakan kapten perampokan yang tewas ditembak.

Ramlan tercatat sebagai residivis kasus spesialis perampokan di rumah mewah. Dia pernah ditangkap Polres Depok.

Kapolresta Depok AKBP Herry Heryawan, saat dikonfirmasi membenarkan soal catatan kriminal Ramlan ini. "Iya dulu pernah ditangkap Polres Depok tahun 2015 lalu," ujar Herry kepada detikcom, Rabu (28/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan Polres Depok, Ramlan pernah melakukan perampokan di rumah seorang WN Korea di Cibubur. Dia juga pernah merampok di rumah seorang warga di Perumahan Griya Telaga Permai, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos yang terjadi pada Selasa (11/8/2015) lalu.

Ramlan merupakan spesialis perampokan di rumah mewah, kelompok batak. Ia melakukan aksinya bersama sejumlah temannya dan sering berganti personel.

Ramlan ditangkap bersama Erwin Situmorang di tempat persembunyinnya di Tambun, Bekasi, siang tadi. Keduanya ditangkap tim gabungan dari Sundit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Hendy F Kurniawan, Polres Depok yang dipimpin AKBP Herry Heryawan dan Polres Jaktim.

Keduanya ditembak karena melakukan perlawanan. Erwin ditembak di bagian kaki, sementara Ramlan tertembak di bagian dada hingga tewas.

(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads