Polisi Masih Cek CCTV Rumah Dodi Korban Pembunuhan Pulomas

Polisi Masih Cek CCTV Rumah Dodi Korban Pembunuhan Pulomas

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 28 Des 2016 14:41 WIB
Polisi Masih Cek CCTV Rumah Dodi Korban Pembunuhan Pulomas
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta - Polisi masih memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah Ir Dodi Triono, korban pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. Namun polisi menyebut video rekaman di rumah korban tidak terlalu jelas.

"Masih dibaca karena rada kabur ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes RP Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2016).

Argo mengaku belum mengetahui jumlah CCTV yang diperiksa tim. Pemeriksaan CCTV masih dilakukan karena tidak optimalnya perekaman pada saat kejadian masuknya pelaku hingga terjadinya penyekapan dalam kamar mandi yang baru diketahui pada Selasa (27/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa kita baca dan akan dicek kembali karena agak rusak. Perekamnya ada tapi rusak, tapi nggak tahu apa karena pabriknya dan sudah lama atau apa," imbuh Argo.

Sementara itu, terkait dengan hasil autopsi di RS Polri diketahui 6 orang tewas karena kekurangan oksigen. Tidak ada luka tusuk pada tubuh korban tewas.

"Hasil autopsi korban meninggal karena kekurangan oksigen dan pembuluh darah pecah. Hari ini hasilnya akan diberikan ke penyidik," imbuh Argo.

Keenam korban tewas adalah Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amalia Calista alias Amel (teman anak korban), Sugiyanto alias Yanto (sopir), dan Tarso (40) (sopir).

Dodi bersama dua putrinya, Diona dan Gemma, dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jaksel. Sedangkan Amel dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat.

Lima korban luka akibat penyekapan di Pulomas adalah Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).

"Kita berupaya secepat mungkin untuk mencari pelaku. Yang penting sebanyak mungkin menghimpun keterangan dari saksi dan mengumpulkan barang bukti," tegas Argo.

Saksikan video dari 20detik di sini:


(fdn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads