Cegah Terorisme, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Razia Penghuni Kos

Cegah Terorisme, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Razia Penghuni Kos

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Jumat, 23 Des 2016 12:38 WIB
Cegah Terorisme, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Razia Penghuni Kos
Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya akan memperketat pengamanan terhadap rumah kos atau kontrakan. Hal tersebut dilakukan untuk mendata para penghuni dalam mencegah aksi terorisme.

"Kemarin sudah kami perintahkan jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan razia dan pendataan kepada penghuni kos-kosan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan kepada wartawan di kantor Bea dan Cukai, Rawamangun, Jaktim, Jumat (23/12/2016).

Kapolda mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui anggota Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang akan menyambangi ke seluruh RT. Kapolda juga mengimbau kepada seluruh warga agar lebih peduli kepada para tamu dan penghuni baru untuk melaporkan diri ke RT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan kumpulkan Babinkamtibmas untuk melakukan itu, nantinya anggota kami akan datang menyambangi ketua RT. Jika ada warga baru atau penghuni baru agar terlebih dahulu melapor ke RT masing-masing," ujarnya. (aan/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini