"Terkait pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka bu Rachma dan pak Eko (Eko Suryo Santjojo), tapi normatif, pertanyaan seperti saksi yang lalu lalu. Ini pertama kali (diperiksa)," ujar Aminuddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Aminuddin mengaku ditanya penyidik soal pertemuan para aktivis yang dihadiri oleh Rachmawati dan juga Eko di UBK tanggal 20 November 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aminuddin mengatakan rapat tersebut dihadiri sekitar 300-an orang. Sejumlah dosen UBK juga hadir dalam pertemuan yang membahas agenda mengembalikan amandemen UUD '45 ke bentuk semula.
"Kalau dosen (yang hadir) enggak banyak, UBK hanya tempatnya. Karena ketempatan tamu, harus dihargai. Kalau kedatangan tamu, tuan rumah menyediakan kursi minuman dan makanan. Rektorat tidak terlibat sama sekali," terang Aminuddin.
Aminuddin menyampaikan pertemuan tersebut bukan untuk membahas upaya makar. Para aktivis hanya mengemukakan pendapatnya untuk meminta kepada MPR agar mengembalikan amandemen UUD '45 ke UUD '45 aslinya.
"Kembali ke kiblat bangsa, UUD '45, Pancasila dan UUD '45 asli," cetusnya.
Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2015.
"Kalau teman-teman mengikuti, kita pernah ke MPR dan diterima oleh pak Zulkifli Hasan. Di situ ada ketua tim kajian kembali ke UUD '45, kalau tidak salah dari Golkar," pungkas Aminuddin. (mei/dhn)