MUI: Tidak Dibenarkan Secara Hukum Eksekusi Fatwa dengan Sweeping

MUI: Tidak Dibenarkan Secara Hukum Eksekusi Fatwa dengan Sweeping

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 19 Des 2016 16:34 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat HM Baharun menyatakan pelaksanaan fatwa MUI hanya dapat dilakukan oleh pemerintah. Hal tersebut menurutnya merupakan perwujudan kerja sama antara ulama dan pemerintah secara konkret.

"Tugas MUI sebagai wadah ulama adalah melaksanakan pengawalan aqidah umat, memberikan pecerahan dan menerbitkan fatwa sesuai kebutuhan umat. Adapun yang mengeksekusi fatwa di lapangan itu adalah umara (pemerintah). Ini perwujudan konkret kerja sama ulama-umara," jelas Baharun dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Senin (19/12/2016).

Ia juga menjelaskan bahwa tidak dibenarkan adanya eksekusi fatwa MUI dengan aksi sweeping. Baharun menekankan bahwa eksekusi fatwa menjadi wewenang penegak hukum yang sah, yaitu polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak dibenarkan secara hukum melakukan eksekusi fatwa dengan sweeping dan sebagainya di luar kewenangan penegak hukum sah yang dalam konteks ini adalah merupakan hak polisi," lanjut Baharun.

Guru Besar Sosiologi Agama ini menambahkan bahwa fatwa MUI lebih baik disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang baik. Hal ini ditujukan untuk menguatkan kerukunan antarumat beragama.

"Yang tepat adalah fatwa MUI itu oleh da'i dan muballigh disampaikan dengan mauidhoh hasanah. Yaitu sosialisasi yang baik agar menguatkan kerukunan umat beragama yang ada," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa memaksakan seseorang untuk menggunakan atribut agama adalah hal yang tidak diperbolehkan. Apalagi atribut keagamaan itu berasal dari agama atau keyakinan yang berbeda dari orang tersebut.

"Memang tidak boleh memaksakan kehendak terhadap siapapun menggunakan atribut atau simbol ibadah kepada seseorang, apalagi tidak sesuai dengan keyakinannya atau karena paksaan. Namun hal itu harus diberitahu dan dijelaskan melalui dakwah bukan sweeping. MUI mengharapkan toleransi umat beragama tetap berlangsung harmonis," tandasnya. (HSF/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads