Dora yang bagai hilang ditelan bumi itu akhirnya muncul ke publik setelah insiden pencakaran Aiptu Sutisna di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa 13 Desember 2016.
Tiga hari setelah kejadian itu, Dora menyambangi Aiptu Sutisna pada Jumat 16 Desember pagi. Perempuan yang bekerja sebagai pegawai Mahkamah Agung (MA) itu ditemani orang tuanya yang datang dari Sumatera Utara, adiknya, Desi Singarimbun serta suami adiknya. Dora yang mengenakan kerudung warna ungu itu menjabat tangan Aiptu Sutisna dan mengakui kesalahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 3 kisah Dora meminta maaf:
Cium Tangan dan Menangis
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
|
Momen tersebut diabadikan oleh Kabag Renmir Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira melalui akun Facebook miliknya. Dalam akun Facebook itu, Irvan memposting sebuah foto di mana Dora yang mengenakan kerudung ungu itu mencium tangan Sutisna sambil menangis.
"Ini menjelaskan segalanya
Alhamdulilah
Allah Maha Besar
Allah Maha Mengampuni
"#stopkebencian," tulis Irvan yang diposting 2 jam yang lalu seperti dilihat detikcom, Jumat (16/12/2016).
Sementara itu, seorang perwira polisi yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan, pertemuan tersebut terjadi di Gedung Cakra Polda Metro Jaya pada Jumat (16/12) pagi. Dora berinisiatif menemui Sutisna untuk meminta maaf secara langsung atas insiden tersebut.
Menurut perwira polisi ini, Dora ditemani oleh orangtuanya yang datang dari Sumatera Utara, adiknya, Desi Singarimbun serta suami adiknya. Dalam pertemuan itu, Dora langsung menangis dan meminta maaf kepada Sutisna. Dora juga telah mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf atas kejadian tersebut.
Aiptu Sutisna Buka Pintu Maaf
Foto: Mei Amelia/detikcom
|
Hal ini disampaikan oleh Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar kepada detikcom, Sabtu (17/12/2016). Indra mengatakan permintaan maaf itu diterima karena alasan kemanusiaan.
"Saya fikir karena alasan kemanusiaan, sesuatu yang wajar Pak Sutisna mau memberi maaf. Beliau sangat luar biasa, berbesar hati," kata Indra.
Indra juga menegaskan penerimaan permintaan maaf tersebut tanpa ada intervensi dari pihak manapun. "Tanpa ada intervensi sama sekali," katanya.
Surat Perdamaian
Foto: Dok. Istimewa
|
Berikut isi surat perdamaian mereka:
Surat Pernyataan Perdamaian
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Disebut sebagai Pihak I (Pertama):
Nama: Dora Natalia Singarimbun
Pekerjaan: PNS
Jenis Kelamin: Perempuan
Dan disebut sebagai Pihak II (Dua):
Nama: Sutisna
Pangkat/NRP: Aiptu/72090128
Jabatan: Banit 24 Unit 1 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya
jenis Kelamin: Laki-laki
Dengan ini membuat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan peristiwa penganiayaan ringan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas yang dilakukan oleh Pihak I (Pertama) terhadap Pihak II (Dua) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB. Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:
1. Pihak I (Pertama) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap Pihak II (Dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.
2. Pihak II (Dua) memaafkan kesalahan Pihak I (Pertama) secara lahir bathin serta berharap perkara tidak berlanjut.
Surat itu kemudian disertai materai yang dibubuhi dengan tanda tangan Dora dan Aiptu Sutisna.
Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar juga telah membenarkan perihal surat perdamaian tersebut. Indra mengatakan perdamaian itu merupakan inisiatif dari Dora dan keluarganya.
"Ini adalah inisiatif dari pihak Ibu Dora dan adiknya serta orang tuanya yang ingin meminta maaf kepada Aiptu Sutisna. Kita memfasilitasi karena adanya itikad baik untuk datang dan meminta maaf," kata Indra kepada detikcom, Sabtu (17/12/2016).
Halaman 2 dari 4