Dinsos Jakbar: Agustinus Pemanjat Baliho di Kebon Jeruk Memiliki Gangguan Jiwa

Dinsos Jakbar: Agustinus Pemanjat Baliho di Kebon Jeruk Memiliki Gangguan Jiwa

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 16 Des 2016 14:23 WIB
Foto: Agustinus panjat baliho di Jalan Panjang, Kebon Jeruk (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Agustinus Woro alias Martinus kembali beraksi dengan memanjat baliho di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pihak Dinas Sosial mengatakan Pria yang sebelumnya memanjat baliho di perempatan Grogol mengalami gangguan jiwa.

"Ketika diadakan tes assessment, kelihatan ada gangguan jiwa. Maka, diklasifikasikan ke dalam Orang Dengan Masalah Kejiwaan (OMDK)," kata Kasi Sudinsos kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Dalmaji kepada detikcom, Jumat (16/12/2016).

Dalmaji mengatakan, hasil tersebut didapat setelah dilakukan tes saat Agustinus menghuni Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya pada Minggu 11 Desember-Rabu 14 Desember 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agustinus memanjat baliho di Jalan Panjang, Kebon Jeruk sejak pukul 07.00 WIB tadi. Di atas baliho, dia mengibarkan bendera merah putih dan spanduk bertuliskan 'Panti sosial bukan penjara, anak jalanan bukan penjahat.'

Sudah dilakukan upaya penurunan oleh pihak kepolisian dan pemadam kebakaran, namun tidak berhasil. Martinus minta teman-temannya di panti dibebaskan. Mobil bronto skylift milik pemadam kebakaran disiagakan.

"Sekarang, sedang dilakukan upaya penurunan. Dari pihak kepolisian sedang menghubungi lawyernya," ucap Dalmaji. (aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads