"Alhamdullilah dari ketua PN karena ruang terbatas beliau akan memasang tv-tv atau screen yang bisa dilihat masyarakat karena keterbatasan ruang," ujar Brigjen Suntana usai peninjauan lokasi sidang di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).
"Maka kami juga mohon kerjasama masyarakat dan teman-teman media, karena di ruang itu sangat terbatas karena teman-teman media yang boleh masuk," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi hari sudah di sini, untuk mengakomodir semua pihak yang masuk ke dalam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya sidang perdana Gubernur (Nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama tetap digelar di eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sidang dilakukan PN Jakut di bekas gedung PN Jakarta Pusat yang lama yang di Jl Gajah Mada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (9/12/2016).
Argo tidak menjelaskan apa alasan sehingga persidangan tetap digelar di PN Jakpus.
"Kewenangan untuk itu sudah ada penetapan dari PN Jakut, tetap di situ," imbuh Argo.
(edo/rvk)











































