Terbaru, entah setan apa yang merasuki Novi Amelia berteriak histeris sehingga mengganggu ketenteraman warga di Jalan Tebet Barat Dalam Lima, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Desember 2016, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia lalu diamankan petugas Dinas Sosial dan dibawa ke Panti Sosial. Kini, kondisi Novi Amelia sudah tenang meskipun masih suka meracau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Novi Amelia pernah mengamuk di Mapolsek Menteng dan mencoba bunuh diri di kosannya sehingga dia pun diusir pemilik kos.
Berikut kisah sensasi Novi Amelia:
Teriak Histeris
Foto: Novi Amelia di tangan Dinas Sosial (Dok Dinas Sosial DKI)
|
Kejadian bermula di Jalan Tebet Timur Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/12) jelang matahari tenggelam. Saat itu, Novi berteriak-teriak di pinggir jalan.
"Dia teriak-teriak histeris menganggu warga. Warga melapor ke polisi, kemudian pihak Polsek Tebet mengamankan Novi pukul 18.00 WIB," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, kepada detikcom, Jumat (9/12/2016).
Kemudian pihak kepolisian merujuk ke Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI. Pihak Dinas Sosial menerima sesuai prosedur standar.
"Pukul 23.00 WIB malam baru sampai di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya, Jakarta Barat," kata Mursidin.
Ditelantarkan Teman di RSCM
Foto: Dok: detikcom
|
Ketika hal itu dikonfirmasi, perwakilan keluarga Novi, Chris Sam Siwu SH pun membantah. "Tidak benar (over dosis narkoba)," ungkapnya tegas kepada detikcom saat dihubungi melalui telepon, Kamis (5/6/2014).
Dikatakan Chris, Novi dirawat di RSCM dalam keadaan tidak sadar karena kelelahan, sehingga terjadi gagal ginjal. Hal itu menurutnya tidak ada kaitannya dengan penggunaan narkoba oleh kliennya itu.
"Masa over dosis dicuci darahnya?" ucap Chris retoris. "Kalau over dosis pasti sudah dikirim ke RSKO. Karena ini masih dirawat di RSCM, maka sementara ini infonya terjadi gagal ginjal," sambungnya memperjelas.
Chris berkata, Novi menjalani perawatan di RSCM sejak 31 Mei 2014. Hingga hari ini, kondisinya masih belum stabil. "Novi sudah sadar, tapi belum pulih benar. Barusan sudah cuci darah yang kedua. Dia masih pakai kateter. Kata dokter juga jangan tanyakan yang berat-berat," jelas Chris.
Ditambahkan Chris, Novi sebelumnya ditinggalkan oleh teman-temannya di tempat kosnya tanggal 31 Mei 2014. Warga sekitar kemudian membawanya ke RSCM untuk mendapatkan perawatan medis. "Teman-temannya itu pada lari meninggalkan dia (Novi) dalam keadaan tidak sadar di kosan," tandas Chris.
Ngamuk di Mapolsek Menteng
Foto: Dok: detikcom
|
"Dia mabuk kayaknya. Di polsek sempet berontak dan hampir buka baju, kelihatan perutnya tapi langsung diamankan," ujar sopir taksi yang ditumpangi Novi Amelia, Heri Sukmawan, di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Senin (18/11/2013).
Menurut Heri, Novi langsung diborgol karena terus berontak.
Novi Amelia angkat bicara seputar ulahnya mengamuk di Polsek Menteng. "Saya kan masih dalam tahap pengobatan. Dan saat itu saya lupa minum obat," ujar Novi kepada wartawan di PN Jakarta Barat, Selasa (10/12/2013).
Novi mengatakan, obat-obatan yang diberikan oleh RSKO kepada dirinya beragam jenis. "Obatnya banyak ada warna kuning, dan lain-lain. Dan saya nggak tahu namanya yang pasti itu obat penenang dan otak," jelas Novi.
Coba Bunuh Diri dan Diusir dari Kos-kosan
Foto: Dok: detikcom
|
"Sudah tidak diperpanjang sama yang punya. Yang punya udah nggak mau, ujar penjaga kos yang tidak mau disebutkan namanya saat berbincang, Sabtu (28/9/2013).
Penjaga kos tersebut juga mengaku tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi ketika Novi Amilia mengamuk. Ia beralasan saat itu bukan dia yang sedang jaga kos tersebut. "Tidak tahu ngamuknya gimana. Tapi kemarin katanya selain polisi, warga juga membantu menenangkan Novi dan membawa Novi ke puskesmas terdekat," ujar penjaga tersebut.
Tabrakan di Tamansari dan Vonis
Foto: Dok: detikcom
|
Pada saat ditahan oleh pihak kepolisian, Novi dalam keadaan terpengaruh obat-obatan terlarang dan dalam keadaan hanya mengenakan pakaian dalam. Novi mengaku mendengar bisikan gaib agar dirinya pergi dan telanjang.
Akibat perbuatannya, Novi duduk di kursi pesakitan. Ketua Hakim, Harijanto, memutuskan Novi bersalah dan menghukum Novi 6 bulan penjara dengan percobaan 1 tahun.
Harijanto mengatakan, pengadilan juga menyita beberapa barang bukti berupa mobil Honda Jazz milik Novi, sebuah sepeda dan sepeda motor. "Saya terima," ujar Novi di pengadilan. Sedangkan JPU Bujamin mengaku akan pikir-pikir terhadap putusan hakim.
Halaman 2 dari 6
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini