Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dua pesawat sebelumnya mengalami kecelakaan di Papua beberapa tahun lalu.
"Pesawat skytruck dimiliki Polri, yang dua kecelakaan di Papua, yang satu yang kemarin ini. Tentu akan ada evaluasi, tapi belum di-gorunded (dilarang terbang)," kata Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengecekan dilakukan sebagaimana standar untuk melihat panel-panel, kemudian secara teknik juga dilakukan, itu dinyatakan layak jalan," ungkapnya.
"Sampai saat ini belum ditemukan kotak hitam yang memuat percakapan terakhir dan proses penerbangan," sambungnya.
Hingga hari ini, pencarian pesawat dan korban terus dilakukan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan pencarian ditambah menjadi 10 hari. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini