Timses Agus Sebut Janji Rp 1 M Tiap RW Sejalan dengan Program Jokowi

Dinamika Pilgub DKI

Timses Agus Sebut Janji Rp 1 M Tiap RW Sejalan dengan Program Jokowi

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Senin, 05 Des 2016 16:05 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni menegaskan bahwa program Rp 1 miliar tiap RW bukan politik uang. Bawaslu DKI dinilai terlalu kaku dalam melihat program yang mereka ajukan itu.

"Kami menegaskan jika hanya dugaan pelanggaran administrasi bukan money politic. Alasannya program pengembangan komunitas Rp 1 miliar tidak dicantumkan di dalam visi misi," ucap Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi irawadi Syamsuddin kepada wartawan di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).

"Argumennya tidak disebut dalam visi misi," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Didi, program Rp 1 M per tahun untuk setiap RW sudah ada di halaman 29 visi misi Agus-Sylvi yang diserahkan ke KPUD DKI. Bagi timnya, hal ini akan menyanggah dugaan dari penyelenggara pilkada tentang money politic.

"Ada di halaman 29, ada disclaimer. Elaborasi akan dilakukan dan program-program akan diturunkan. Ini menjawab dugaan KPU," kata Didi.

Program tersebut tidak disebutkan secara menyeluruh, kata Didi dikarenakan hanya sebuah penjabaran. Visi misi yang diterima oleh KPUD pun dikatakannya tanpa ada catatan.

"Program tidak disebutkan secara detail, mengingat visi misi penjabaran pandangan paslon mengenai Jakarta apa yang dibangun tentang ideal kami. Belum ada program detail dalam hal itu. Visi misi diterima tanpa catatan di KPUD. Dugaan bawaslu bukan money politics. Ada dugaan administrasi karena tidak disebutkan di dalamnya," urai dia.

Selain itu jelas Didi, program Rp 1 miliar per RW bukan gagasan program yang berbeda dari pemerintah. Hal ini dikatakannya sebangun dengan program Presiden Joko Widodo, yakni dana desa.

"Program Rp 1 miliar per RW bukan program berbeda dari pemerintah. Hal ini sebangun dengan program oleh Presiden Joko Widodo dengan total Rp 1,4 M per desa," tegas dia.

"Jadi tidak mendapat peringatan catatan dari Bawaslu. Kami mohon bawaslu tidak terlalu kaku. Melihat ini memiliki preseden dasar etis, sumber visi misi tanpa pernah mendapat catatan. Mohon ini tidak menjadikan paslon kami didiskreditkan," tegas dia.

Dalam catatannya, Didi menyebut program ini adalah penganggaran APBD dalam bentuk pengembangan komunitas. Karena, warga RW yang menerima dana adalah pihak yang paling tahu kebutuhan mereka sendiri.

"Mereka yang paling merasakan. Dasarnya kan nanti ada di dalam APBD bukan uang dijanjikan dari kantong kita sendiri. Sanksinya pun hanya teguran," pungkas Didi.

(msl/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads