"Ormas-ormas sampai saat ini di Indonesia yang kami catat sudah mencapai 254.633 ormas," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/12/2016).
Ormas-ormas tersebut tercatat di berbagai kementerian. Seperti di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini luar biasa banyaknya ormas di Indonesia yang terdaftar. Namun berapa yang eksis membantu, mendukung kebijakan program negara?" tutur Tjahjo.
"Berapa yang pasif alias tidak melakukan apa-apa? Dan ada yang teriak anti-Pancasila?" imbuhnya.
Politisi PDIP ini pun kemudian mengatakan revisi UU Ormas ini perlu dilakukan. "Perlu revisi UU Ormas setelah selesainya Prolegnas UU Politik dan Penyelenggaraan Pemilu sebagai pilar demokrasi di Indonesia," tutup Tjahjo. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini