Ahmad Dhani Cs Dituduh Makar, Eks KaBIN: Polisi Pasti Punya Bukti Permulaan

Ahmad Dhani Cs Dituduh Makar, Eks KaBIN: Polisi Pasti Punya Bukti Permulaan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 03 Des 2016 18:34 WIB
Ahmad Dhani Cs Dituduh Makar, Eks KaBIN: Polisi Pasti Punya Bukti Permulaan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polisi menangkap delapan orang yang diduga akan melakukan makar. Menurut mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Polisi tidak akan sembarang menangkap orang.

"Kalau Polisi dan aparat melakukan hal tersebut, tentu sudah pelajari undang-undang yang ada, bukti permulaan yang dimiliki. Logika saya, karena para aparat enggak mau sembarangan," kata Sutiyoso di Balai Soedirman, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).

Disebutkannya, kondisi aksi damai 2 Desember yang ramai oleh massa membuat rawan ditunggangi oleh pihak manapun. Sehingga penangkapan harus dilakukan dengan hati-hati.

"Iya (harus hati-hati). Oleh karena itu kita harus sama-sama bertanggung jawab, kelompok masyarakat seperti itu rawan diprovokasi. Mungkin beliau-beliau memenuhi kriteria itu," kata pria yang akrab disapa Bang Yos itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui pihak Polri mengkonfirmasi telah menangkap sebelas tersangka terkait penagkapan pada Jumat (2/12). Mereka yang ditangkap di antaranya adalah Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Kivlan Zein.

"Semua itu ada 11, dua itu UU ITE, satu itu tentang penghinaan terhadap presiden, delapan itu terkait permufakatan jahat, makar, sebagaimana di pasal 107," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12).

Di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut satu orang lagi yang belum disebut sebelumnya bernama Alvin Indra. Dia ditangkap di daerah Kedungwaringin, Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat. (aik/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads