Said Aqil: PBNU Keluarkan Fatwa Salat Jumat di Jalan Tidak Sah

Said Aqil: PBNU Keluarkan Fatwa Salat Jumat di Jalan Tidak Sah

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 24 Nov 2016 14:56 WIB
Ketum PBNU Said Aqil Siroj/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan salat Jumat di jalan raya tidak sah. Fatwa ini dikeluarkan di tengah rencana aksi salat Jumat di jalan protokol pada 2 Desember.

"PBNU sudah mengeluarkan fatwa Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said Aqil pada Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016).

Said Aqil menegaskan fatwa dikeluarkan tidak ada hubungannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini menjadi tersangka penistaan agama. Pada 2 Desember memang akan digelar aksi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan tuntutan agar Ahok ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Kajian Fikih PBNU: Salat Jumat di Jalanan Tidak Sah)

"Saya hanya mengeluarkan fatwa, nggak ada kaitannya dengan Ahok. Pokoknya salat Jumat di jalan kapan pun di manapun, enggak sah," sambungnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan larangan salat Jumat di Jl Jenderal Sudirman-Jl MH Thamrin. Menurutnya, salat Jumat di jalan protokol akan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kita sudah sampaikan, kalau agendanya salat Jumat di jalan protokol Bundaran HI, Sudirman, Halim, menurut undang-undang enggak boleh," kata Tito di Sidoarjo, Sabtu (19/11). (tfq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads