"PBNU sudah mengeluarkan fatwa Jumatan di jalan tidak sah," ujar Said Aqil pada Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11/2016).
Said Aqil menegaskan fatwa dikeluarkan tidak ada hubungannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini menjadi tersangka penistaan agama. Pada 2 Desember memang akan digelar aksi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan tuntutan agar Ahok ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya mengeluarkan fatwa, nggak ada kaitannya dengan Ahok. Pokoknya salat Jumat di jalan kapan pun di manapun, enggak sah," sambungnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan larangan salat Jumat di Jl Jenderal Sudirman-Jl MH Thamrin. Menurutnya, salat Jumat di jalan protokol akan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kita sudah sampaikan, kalau agendanya salat Jumat di jalan protokol Bundaran HI, Sudirman, Halim, menurut undang-undang enggak boleh," kata Tito di Sidoarjo, Sabtu (19/11). (tfq/fdn)