Tolak 4 Wanita Maroko Masuk RI, Imigrasi: Mereka Diduga Jaringan Prostitusi

Tolak 4 Wanita Maroko Masuk RI, Imigrasi: Mereka Diduga Jaringan Prostitusi

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 11:03 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F. Sompie (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pihak Imigrasi kembali menolak izin masuk warga negara (WN) Maroko ke Indonesia. Hari ini, ada empat wanita WN Maroko yang ditolak masuk ke Indonesia karena diduga terlibat jaringan prostitusi.

Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F. Sompie mengatakan empat WN Maroko itu tiba di Indonesia pada Kamis (10/11/2016) sekitar pukul 00.22 WIB. Mereka datang dari Kuala Lumpur dengan Air Asia QZ 207.

Setelah dilakukan wawancara serta pemeriksaan lebih lanjut, empat WN Maroko itu tidak mempunyai maksud dan tujuan yang jelas, tidak mempunyai rencana tinggal atau menginap yang jelas dan tidak memiliki tiket kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta memberikan keterangan yang tidak benar kepada petugas, meski berpenampilan baju gamis panjang, diduga yang bersangkutan termasuk dalam jaringan prostitusi," kata Ronny kepada detikcom.

Ronny menambahkan empat WN Maroko itu telah dipulangkan ke tempat asal kedatangannya, Kuala Lumpur, dengan pesawat Air Asia QZ 202 pukul 06.25 WIB.

Berikut data empat WN Maroko tersebut:

1. Nama: Bali Khadija (pr)
No.pp: PY2932648
Ttl: Sahel, 27-04-92

2. Nama: Squaada Sanae (pr)
No.pp: VC6965856
Ttl: Sale, 11-03-85

3. Nama: Ichahma Latifa (pr)
No.pp: MJ7625474
Ttl: Agadir, 22-01-86

4. Nama: Zebda Hasna (pr)
No.pp: VB8392189
Ttl: Ben Guerir, 15-10-87 (idh/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads