Tak Akui Membunuh, Antasari: Silakan Allah Hukumlah Mereka!

Tak Akui Membunuh, Antasari: Silakan Allah Hukumlah Mereka!

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 10 Nov 2016 10:32 WIB
Antasari Azhar (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar harus masuk penjara meski dia merasa tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan padanya. Meski demikian Antasari sudah mengikhlaskan apa yang terjadi.

"Saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang saya jalani," ujar Antasari yang memakai peci hitam berbros lambang merah putih di LP Tangerang, Kamis (10/11/2016).

Antasari mengaku sudah menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Allah yang akan menghukum orang yang membuatnya dipenjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya serahkan semuanya pada Allah SWT, Allah yang akan menemukan keadilan itu. Silakan Allah hukumlah mereka!" kata Antasari yang ditemani istrinya Ida Laksmiwati.

Mantan jaksa ini mengaku sejak hari ini meninggalkan dendam dan amarahnya di LP Tangerang. Dia ingin keluar dari LP dengan hati yang bersih.

"Saya sudah ikhlas. Makanya sejak hari ini, dendam saya, marah saya, benci saya, saya tinggal di dalam. Saya keluar dengan hati bersih," ucap Antasari.

Antasari keluar LP Tangerang sekitar pukul 10.10 WIB, Kamis (10/11/2016). Dia langsung menggendong dan mencium pipi cucu perempuannya yang masih bayi.

Antasari dihukum 18 tahun penjara karena dinilai menjadi otak pembunuhan Nasrudin. Motifnya adalah cinta segitiga antara Antasari-Rani-Nasrudin. (nwy/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads