Soal video tersebut, Buni membantah mengedit video dan hanya memberikan caption. Sementara Ahok menyebut Buni melakukan penipuan karena transkrip dari video tersebut tidak utuh.
"Memang dia enggak edit videonya tapi di transkripnya dia nipu. Di transkrip dia tulis apa, ini kan berbahaya," kata Ahok usai blusukan di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya kira urusan dia biar polisi yang proses. Enggak usah berdebat kita," kata Ahok.
Baca Juga: Polri soal Transkrip Video Postingan Buni Yani: Kata 'Pakai' Ditinggalkan
Ahok mengaku tidak mengenal Buni Yani. "Enggak, saya aja baru lihat kemarin," kata dia.
Polemik dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok ini juga menyeret Buni Yani ke polisi. Buni dilaporkan oleh dilaporkan relawan Ahok dari Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) karena telah menyunting video Ahok soal Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Pengacara Buni Yani: Ada Kata 'Pakai' atau Tidak, Tak Ada Persoalan Hukumnya
Buni Yani mengakui salah transkrip pidato Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51. Namun Buni tidak mau disebut sebagai kambing hitam demo 4 November kali ini.
"Itu bagaimana mereka belajar ilmu komunikasi lah. Efek media kayak bagaimana, karena ada banyak demo, kok saya yang dikambinghitamkan," kata Buni saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/11/2016).
(ams/imk)