Ahok: Buni Yani Memang Tidak Edit Video, Tapi Transkripnya Dia Nipu

Ahok: Buni Yani Memang Tidak Edit Video, Tapi Transkripnya Dia Nipu

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 08 Nov 2016 18:49 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pidato kontroversial Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di hadapan nelayan di Kepulauan Seribu beredar viral sejak diunggah oleh Buni Yani. Ahok kemudian dilaporkan ke polisi gara-gara komentarnya terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Soal video tersebut, Buni membantah mengedit video dan hanya memberikan caption. Sementara Ahok menyebut Buni melakukan penipuan karena transkrip dari video tersebut tidak utuh.

"Memang dia enggak edit videonya tapi di transkripnya dia nipu. Di transkrip dia tulis apa, ini kan berbahaya," kata Ahok usai blusukan di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gara-gara video itu selain berurusan dengan polisi, Ahok juga banyak didemo oleh ormas Islam yang tersinggung. Ahok menyerahkan kepada polisi untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya dan enggan berkomentar agar tidak memperkeruh suasana.

"Tapi saya kira urusan dia biar polisi yang proses. Enggak usah berdebat kita," kata Ahok.

Baca Juga: Polri soal Transkrip Video Postingan Buni Yani: Kata 'Pakai' Ditinggalkan

Ahok mengaku tidak mengenal Buni Yani. "Enggak, saya aja baru lihat kemarin," kata dia.

Polemik dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok ini juga menyeret Buni Yani ke polisi. Buni dilaporkan oleh dilaporkan relawan Ahok dari Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) karena telah menyunting video Ahok soal Al Maidah ayat 51.

Baca Juga: Pengacara Buni Yani: Ada Kata 'Pakai' atau Tidak, Tak Ada Persoalan Hukumnya

Buni Yani mengakui salah transkrip pidato Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51. Namun Buni tidak mau disebut sebagai kambing hitam demo 4 November kali ini.

"Itu bagaimana mereka belajar ilmu komunikasi lah. Efek media kayak bagaimana, karena ada banyak demo, kok saya yang dikambinghitamkan," kata Buni saat berbincang dengan detikcom, Jumat (4/11/2016).

(ams/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads