Janji Percepat Kasus Ahok, Kapolri Minta Diawasi Komisi III DPR

Demo 4 November

Janji Percepat Kasus Ahok, Kapolri Minta Diawasi Komisi III DPR

M Iqbal - detikNews
Jumat, 04 Nov 2016 19:03 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - 4 Orang anggota Komisi III DPR ikut dalam pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla dan perwakilan pendemo. Dalam pertemuan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian janji percepat usut kasus Ahok dengan pengawasan DPR.

"Pak Wapres sampaikan ke Kapolri agar diproses secepatnya, tentu dengan tidak kesampingkan prinsip keadilan," ucap anggota Komisi III Arsul Sani usai pertemuan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

"Kapolri juga responsif, 'kami akan proses secepatnya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses percepatan kasus dugaan penistaan agama itu dilakukan dengan percepat pengumpulan bukti dan saksi. Diharapkan bisa ada gelar perkara dalam waktu dekat.

"Kapolri minta agar yang dilakukan Polri serius, minta dikawal DPR. ' Silakan DPR panggil kami'," ujarnya.

Sementara anggota Komisi III lainnya Taufiqulhadi, mengatakan agenda rapat dengan Kapolri untuk bahas perkembangan kasus Ahok akan digelar usai paripurna tengah November.

"Jadi ada kesepahaman antar kedua pihak yang harus menegakkan hukum secara tegas dan cepat. Nanti kami panggil Kapolri sekitar tanggal 17," ucap Taufiq.

(bal/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads