"Pak Wapres sampaikan ke Kapolri agar diproses secepatnya, tentu dengan tidak kesampingkan prinsip keadilan," ucap anggota Komisi III Arsul Sani usai pertemuan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
"Kapolri juga responsif, 'kami akan proses secepatnya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolri minta agar yang dilakukan Polri serius, minta dikawal DPR. ' Silakan DPR panggil kami'," ujarnya.
Sementara anggota Komisi III lainnya Taufiqulhadi, mengatakan agenda rapat dengan Kapolri untuk bahas perkembangan kasus Ahok akan digelar usai paripurna tengah November.
"Jadi ada kesepahaman antar kedua pihak yang harus menegakkan hukum secara tegas dan cepat. Nanti kami panggil Kapolri sekitar tanggal 17," ucap Taufiq.
(bal/Hbb)